Sabtu, 03 April 2010

Kunci Ikhlas

Seorang itu mau mengikhlaskan untuk melepaskan meninggalkan sesuatu, apabila :

  1. Lebih mencintai sesuatu yang lain yang lebih indah
  2. Tahu bahwa sesuatu itu bukan miliknya
  3. Tahu bahwa sesuatu itu hanya titipan
  4. Tahu kepada yang lebih berhak memilikinya
  5. Tahu kepada yang sesungguhnya empunya
  6. Apabila di ganti dengan sesuatu yang lain yang lebih baik dan lebih indah atau lebih mulia
  7. Tahu dengan bahaya yang terkandung di dalam sesuatu itu
  8. Memahami benar bahwa sesuatu itu bermadlorot
  9. Diancam dengan ancaman yang berat atau lebih berat lagi
  10. Takut dari akibat sesuatu yang menyebabkan kematian atau sakit panjang tak berkesudahan
  11. Apabila sudah tidak membutuhkannya
  12. Apabila telah bosan atau sudah tak suka dengannya
  13. Mau tak mau harus meninggalkannya, karena panggilan yang kuasa, merasa dipanggil atau terpanggil olehNya
  14. Merasa “ini” demi tugas amanat dari Allah
  15. Apabila merasa bahwa sesuatu itu bukan kenikmatan yang sebenarnya
  16. Merasa iba terhadap sesuatu yang lain, karena nampak lebih menarik
  17. Bersenandung kemesraan terhadap sesuatu di alam lain

HIKMAH PUASA

Pelajaran yang dapat diambil dengan puasa :

1. Melihat dan merasakan dengan ‘ainul yakin bahwa ada “kehidupan” tanpa makan dan minum, namun tetap kuat dan tetap hidup.

2. Bisa merasakan bahwa ada kekuatan “supra natural” di atas kekuatan manusia, walau tanpa makan dan minum.

3. Penglihatan batin menjadi “tajam”.

4. Merasakan “kehidupan hakiki” disisi Allah.

5. Ternyata dengan “Sabar”, orang menjadi luas pandangan mata hatinya.

6. Orang menjadi “tahu”, bahwa proses kematian itu secara berurutan, yaitu :
  • Dikurangkan makanannya : yaitu dengan ditimbulkannya “rasa bosan” dengan makanan itu, setiap mencicipi makanan itu terasa pahit, getir, jelih, tak enak. Dengan demikian orang mesti bersyukur bahwa kenikmatan makan dan minum itu, “Anugerah” Allah semata.
  • Dikurangkan kekuatannya : Semakin bertambah hari kian lemas, lemah tak berdaya, sehingga kekuatan manusia itu mendekati “nol”, maka yang nampak hanya kekuatan “Ilahi”. Dari hal itu orang akan memahami benar, bahwa kita manusia : tidak bisa apa-apa, tidak memiliki kekuatan dan kemampuan apapun tanpa kasih sayang dan pertolongan dari Allah SWT.
  • Dikurangkan kesenangannya terhadap sesuatu : Dengan di tandainya rasa bosan dengan keindahan duniawi, dengan gebyarnya dhohiriyah dan hilangnya rasa ketertarikan terhadap kemewahan dunia, gemerlapnya harta benda, kekuasaan, dst. Sehingga orang akan berusaha mencapai kebahagiaan hakiki yang abadi disisi Ilahi Rabbi.
  • Dikurangkanya hobinya/kesukaannya (jawa: kareman) Ditandai dengan gagalnya setiap keinginan, cita-cita yang sangat diidamkan dan pudarnya atau tertipunya “hati” oleh kecintaan terhadap dunia, seringnya dikecewakan orang utamanya dalam rubrik kecintaan. Sehingga orang kian memahami bahwa kecintaan sebenarnya adalah dari Allah, untuk Allah, bukan kepada yang lain selaian Allah.
7. Kemenangan perjuangan yang sebenarnya
Adalah dapat mengalahkan tuntutan bahwa nafsunya sendiri dalam rangka menegakkan syari’at Islam demi kecintaan kepada Allah semata.

8. Dapat memahami dengan cepat akan Firman Allah yang terlukis tanpa kalimat dan tak terucap. Serta dapat memahami kehendak Allah yang terpancar di dalam “hati” (terlintas sinar Nur Allah), walaupun terbungkus rapat oleh keinginan-keinginan syahwat yang berjubel dan menggubel.

9. Sehingga melaksanakan perintahNya itu dapat ditempuh dengan tepat dan benar walau dibenci oleh dunia.Terpampang jalan lempang, lurus dan benar menuju Allah yang hanya satu (disebut Nur Sumorot ing Ma’rifat ngeglo ing wujud) sehingga selamat hidup ini kembali ke kampung halaman abadi.

PERBEDAAN TAUHID RUBUBIYAH DENGAN TAUHID ULUHIYAH

Perbedaan tauhid rububiyah dengan tauhid uluhiyah dapat diringkas pada poin-poin berikut :
  1. Perbedaan akar kata. Kata rububiyah diambil dari salah satu nama Allah, yaitu Rabb yang memiliki beberapa arti, antara lain : al-murabbi (pemelihara), an-nashir(penolong) dll. Sedangkan uluhiyah berasal dari akar kata Ilah, yang artinya yang disembah atau yang ditaati.
  2. Tauhid rububiyah terkait dengan masalah-masalah kauniyah (alam) seperti: menciptakan, memberi rizki, menghidupkan, mematikan dan semacamnya. Sedangkan tauhid uluhiyah terkait dengan perintah dan larangan, seperti : wajib, haram, makruh, dan lain-lain.
  3. Kaum Musyrikin meyakini tauhid rububiyah tetapi menolak mengakui tauhid uluhiyah.
  4. Subtansi tauhid rububiyah bersifat ilmiah (pengetahuan), sedangkan subtansi tauhid uluhiyah bersifat amaliyah (aplikatif).
  5. Tauhid uluhiyah adalah konsekwensi pengakuan terhadap tauhid rububiyah. Maksudnya, tauhid uluhiyah itu berada di luar tauhid rububiyah, tetapi tauhid rububiyah tidak dianggap teraplikasi dengan benar kecuali bila ditindaklanjuti dengan tauhid uluhiyah. Dan bahwa tauhid uluhiyah sekaligus mengandung pengakuan atas tauhid rububiyah dalam artian bahwa tauhid rububiyah merupakan bagian dari tauhid uluhiyah.
  6. Tidak semua yang beriman kepada tauhid rububiyah otomais menjadi Muslim. Tetapi semua yang beriman pada tauhid uluhiah otomatis menjadi Muslim.
  7. Tauhid rububiyah adalah pengesan Allah SWT dengan perbuatan-perbuatanNya sendiri, seperti mengesakan Dia sebagai Pencipta dan semacamnya. Sedangkan tauhid uluhiyah adalah penegasan Allah dengan perbuatan-perbuatan hambaNya, seperti shalat, zakat, haji, cinta, benci, dll. Karenanya tauhid uluhiyah sering pula disebut tauhid iradah dan tahalab (kemauan dan permohonan).

Kamis, 29 Oktober 2009

MEROKOKLAH DENGAN PENUH KESADARAN

Merokok adalah kebiasaan yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, fatwa haram merokokpun menjadi kontroversi. Terlepas dari kontroversi tersebut marilah kita merenungkan sejenak tentang merokok.

Merokok mungkin menjadi kenikmatan tersendiri bagi seseorang biarpun seseorang tersebut telah mengetahui kandungan racun dalam rokok. Sebagai seorang muslim seharusnya dapat menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri, seperti firman Allah :

"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)

Selain merugikan diri sendiri merokok juga menyia-nyiakan harta. Rasulullah melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikan harta kepada hal-hal yg tidak bermanfaat.

Asap rokokpun dapat merugikan orang lain yang tanpa sengaja ikut menghirup asap tersebut. Rasulullah saw. bersabda,

"Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).

Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari'at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Yang terpenting dari itu semua adalah tentang kenyamaan orang lain, jadi jangan merokok di tempat umum, jangan sampai asap rokok itu mengganggu orang lain. Janganlah menjadi perokok yang egois, dan merokoklah dengan penuh kesadaran.



Rokok Sumbang 90 Kematian Balita /Hari
(sumber: Kedaulatan Rakyat, 30 Oktober 2009 Hal 2)

Konsumsi rokok ternyata menempati urutan tertinggi kedua bagi keluarga miskin di Indonesia yang angkanya mencapai 11,9%. Pengeluaran untuk rokok bagi keluarga miskin jauh lebih besar dari pada untuk membayar listrik atau bahkan sampai 17 kali untuk pengeluaran membeli daging, 15 kali untuk pengeluaran biaya kesehatan. Bahkan dengan kematian balita mencapai 162 ribu pertahun menurut Unicef 2006, maka konsumsi rokok pada keluarga miskin menyumbang hampir 90 kematian balita perhari. Karena perilaku merokok pada rumah tangga, berhubungan secara bermakna dengan gizi buruk. Pasalnya terlebih bagi keluarga miskin belanja rokok telah menggeser terutama makanan bergizi yang esensial untuk tumbuh kembang balita.

Hal tersebut diungkap Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi (LD-FE) UI Dr Sonny Harry B Harmadi dan Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi SH dalam workshop Pencapaian MDGs dab Pengendalian Konsumsi Rokok di Hotel Santika, Rabu (28/10).

Sonny juga mengemukakan, hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) Depkes tahun 2007 menunjukkan bahwa rata-rata penduduk Indonesia menghisap rokok 12 batang perhari atau 360 batang perbulan di tahun 2007. Jumlah ini menurutnya meningkat 9% dibanding tahun 2004.

Sabtu, 03 Oktober 2009

Tentang Jumatan

Oleh: Bpk. Sudarmadji

Dasar sholat Jum’at adalah QS. Al Jumu’ah 9- 11


Artinya : Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui


Artinya : Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.

Artinya : Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezki.


*Hadist H.R. Bukhori
Aljum’atu haqqun wajibun ‘ala kulli muslimin. Fi jama’atin illa arba’un :
Shobiyun
Maridlun
Imroatun
‘abdun mamlukun
Artinya :
Sholat Jum’at itu haq dan wajib bagi setiap muslim di dalam jamaa’ah. Kecuali empat orang, yaitu :
Anak kecil
Orang sakit
Wanita Istri
Budak yang dimiliki

Hadist ini menjelaskan bahwa hukumnya sholat Jum’at haq dan wajib bagi setiap muslim (laki-laki dan perempuan), dikerjakan secara berjamaah tidak boleh sendiri. Kata kecuali menunjukkan rukhsoh (keringanan) bagi 4 orang diatas. Bukan berarti merubah status wajib menjadi sunnah, seperti yang telah dipahami oleh khalayak bahwa bagi wanita mereka menganggap sholat Jum’at itu hukumnya sunnah.
Bila mengganggap sunnah, berarti telah mengubah hukum dari wajib menjadi sunnah. Jika demikian termasuk kategori orang fasik (tidak mau diatur dengan hukum Allah, atau mengadakan hukum sendiri). Hukum yang dibuat itu disebut bid’ah. Rasululloh mengatakan “Kullu bid’atin dholalah wa kullu dholalatin finar.” Artinya : setiap bid’ah adalah sesat dan setiap yang sesat masuk neraka.

*Hadist H.R Bukhori
“Al jum’atu rok’ataani taa man qhoiro qoshrin”
Sholat Jum’at itu cukup 2 rakaat, itu sudah sempurna, itu bukan qhasar.
Maksudnya, sholat Jum’at baik dikerjakan sendiri maupun berjamaah tetap 2 rakaat. Bukan qhasar artinya bukan ringkasannya sholat dhuhur. Jadi, pada hari Jum’at tidak ada sholat dhuhur tapi sholat Jum’at.
Adapun bagi merekan yang terlambat tidak mendengar khotbah kemudian mengerjakan sholat setelah itu 4 rakaat sebagai sholat dhuhur hanya bersumber dari anggapan. Hal ini terdapat pada kitab Al-Um hal. 265, karangan Imam Syafi’i tetapi imam Syafi’i sendiri tidak mengerjakan seperti itu, hanya mengekspos dari anggapan para ulama.